Saat ini ada beda pendapat di sebagian ummat Islam tentang hukum mengucapkan Selamat Natal pada Ummat Kristen yang merayakan hari raya Natal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada pula yang membolehkannya.
Terhadap hal itu, hendaknya kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits yang Sahih agar tahu mana pendapat yang benar, dan mana yang salah.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).
Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Demikian pula untuk dosa lain seperti Syirik.
Nah kita tahu bahwa pada hari Natal, ummat Kristen merayakan hari lahir Yesus yang mereka anggap Tuhan mereka. Tuhan Anak! Itu adalah dosa Syirik. Dan Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak terampuni. Nah jika terhadap dosa yang lebih kecil seperti Riba dan Minum Arak saja kita dilarang turut membantu, bagaimana dengan mengucapkan “Selamat Natal” yang merupakan satu doa kepada orang yang tengah merayakan kemusyrikan?
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” [An Nisaa’ 171]
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al Maa-idah 73]
Dalam surat Al Ikhlas ditegaskan:
“Katakanlah: Allah itu Satu
Allah tempat meminta
Dia tidak beranak dan tidak diperanakan
Dan tak ada satu pun yang setara dengannya” [Al Ikhlas 1-4]
Seharusnya kita memberitahu mereka bahwa syirik itu dosa. Bukan justru memberi selamat! Jika kita beri ucapan selamat, mereka tidak akan sadar dan terus terjebak dalam kemusyrikan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An Nisaa’:48]
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An Nisaa’:116]
Perhatikan ayat-ayat di atas. Allah menyatakan bahwa kafirlah Ahli Kitab yang menganggap Allah hanyalah 1 dari 3 Tuhan dan Allah menjanjikan siksaan yang pedih pada orang-orang yang musyrik. Adakah kita ingin turut mendapat siksa dengan memberikan ucapan selamat kepada orang yang tengah merayakan hari kelahiran Yesus sebagai Tuhan Anak? Sebagai sekutu dari Allah?
Oleh karena itu keliru jika ada yang mengharamkan orang menghadiri acara Natal, tapi justru menghalalkan menucapkan Selamat Natal. Sesuatu yang haram itu dosa. Mengucapkan selamat kepada orang yang berbuat haram juga dosa. Misalnya orang mencuri (mencuri lebih ringan dosanya daripada sirik). Jika kita mengucapkan Selamat Mencuri, itu juga dosa. Begitu pula mengucapkan selamat kepada orang yang tengah berbuat dosa syirik.
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Sebagaimana Allah tidak meridhoi/menyukai kekafiran, hendaknya kita begitu. Bukan justru memberi ucapan selamat kepada orang yang merayakan kekafirannya dengan merayakan kelahiran Tuhan dan Juru Selamat mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.”
….Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan….
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Oleh karena itu kasihan sekali jika ada presenter Muslim di TV atau pramuniaga Muslim di Mal-mal yang mengenakan topi merah Sinterklas saat Natal. Karena itu berarti mereka termasuk bagian dari orang-orang Kristen. Ketahuilah bahwa akhirat/surga itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia yang fana ini.
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Para ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab Hanafi, Maliki, syafi’i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla’ ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” [Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.]
Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:
1. Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.
Imam Malik rahimahullah berkata; “dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat dan kemurkaan Allah turun kepada mereka.” (dalam Al-Luma’ Fi al-Hawadits wa al-Bida’1/392).
Ibnul Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).
Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.
Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama.
Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.
Mungkin ada yang berkata, “Masak mengucapkan Selamat Natal saja haram?” Menurut kita mungkin kecil. Tapi di sisi Allah ucapan yang sesat itu besar dosanya. Coba lihat:
“Mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.”
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90]
Jangankan mengucapkan Selamat Natal, mengucapkan salam biasa saja kepada Non Muslim kita dilarang:
Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).
Salam adalah do’a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kita tidak bisa mengucapkan doa Selamat kepada orang yang kafir/musyrik karena jika mereka tak tobat, siksa Allah sudah jelas menunggu mereka.
”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).
Satu-satunya doa yang diperbolehkan untuk orang kafir yang masih hidup adalah doa agar mereka dapat petunjuk untuk masuk Islam:
Do’a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:”Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti” (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do’a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:”Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab”.
Ada ulama yang membolehkan mengucapkan salam dengan dalil di bawah:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” [Maryam 33]
Namun kita harus paham bahwa itu adalah ucapan Nabi Isa yang berdoa semoga keselamatan dilimpahkan padanya pada hari beliau dilahirkan, meninggal, dan saat dibangkitkan kembali. Bukan setiap tanggal 25 Desember yang memakai tahun Masehi karena ummat Islam memakai kalendar Hijriyah. Dan Nabi serta para sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal.
Selain itu, harusnya cukup berdoa kepada Allah agar melimpahkan keselamatan kepada Nabi Isa. Bukan memberi ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani yang kita tahu merayakan kelahiran Tuhan mereka.
Selain itu, mengucapkan Selamat Natal atas kelahiran Nabi Isa pada tanggal 25 Desember juga salah waktu. Sebab Nabi Isa AS tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam: 25)
Bahkan sebagian orang Kristen sendiri menyatakan bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus. Tapi itu adalah hari perayaan kaum Romawi, Solstice Day, yang merayakan hari kelahiran Dewa Matahari: